6 July 20260 Komentar | Dilihat : 22 kali
Ditulis oleh Admin

Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban resmi menyelenggarakan Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru Tahun 2026. Kegiatan ini dipusatkan di UPT SMP Negeri 1 Tuban pada Rabu, 15 Juli 2026, dan diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai jenjang satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Tuban.

Pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai serta mengukur kelayakan, kompetensi, dan profesionalisme para tenaga pendidik yang akan naik jenjang jabatan fungsional—mulai dari Guru Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, hingga Ahli Utama.

Dorong Mutu Pendidikan dan Karier Pendidik

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban menyampaikan bahwa uji kompetensi ini bukan sekadar pemenuhan administratif untuk kenaikan pangkat, melainkan instrumen penting dalam memetakan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pendidik di Kabupaten Tuban.

"Melalui uji kompetensi ini, kita memastikan bahwa setiap guru yang naik jenjang memang memiliki kapasitas pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang sesuai dengan standar nasional. Harapannya, peningkatan jenjang jabatan ini berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pembelajaran di kelas," ujarnya dalam pembukaan acara.

Fasilitas dan Jalannya Ujian

Pemilihan UPT SMP Negeri 1 Tuban sebagai Pusat Kegiatan Belajar (PKB) didasari oleh kesiapan infrastruktur laboratorium komputer dan jaringan internet yang memadai. Ujian dilaksanakan berbasis komputer (CBT) guna menjamin akuntabilitas, transparansi, serta objektivitas hasil penilaian.

Materi yang diujikan dalam Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) ini mencakup:

  • Kompetensi Teknis: Pengetahuan pedagogik, perancangan pembelajaran, serta penguasaan materi ajar.

  • Kompetensi Manajerial: Kemampuan mengelola kelas, organisasi sekolah, dan kepemimpinan pembelajaran.

  • Kompetensi Sosial-Kultural: Keterampilan berkomunikasi, beradaptasi dengan lingkungan sekolah, dan perekat bangsa.

Kategori
Tag
-
comments powered by Disqus