TUBAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban secara resmi membuka Posko Layanan Konsultasi dan Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan pendaftaran peserta didik baru di wilayah Kabupaten Tuban berjalan dengan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Posko ini diperuntukkan bagi para orang tua, calon siswa, serta masyarakat umum yang mengalami kendala teknis, membutuhkan informasi rinci terkait petunjuk teknis (juknis), maupun ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduan seputar proses penerimaan murid baru.
Fasilitas dan Bentuk Layanan Posko
Melalui posko ini, petugas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban bersiap memfasilitasi berbagai kebutuhan masyarakat, di antaranya:
-
Konsultasi Jalur Pendaftaran: Informasi mengenai kuota dan persyaratan jalur afirmasi, zonasi, perpindahan tugas orang tua, serta jalur prestasi.
-
Pendampingan Teknis: Bantuan penanganan kendala sistem/aplikasi pendaftaran daring (online), verifikasi berkas, hingga validasi data kependudukan atau nilai siswa.
-
Layanan Pengaduan: Penerimaan dan tindak lanjut laporan terkait potensi pelanggaran, ketidaksesuaian data, atau kendala administratif selama tahapan pendaftaran.
