Category : Sekretariat

Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Gelar Sosialisasi dan Penyusunan RKAS BOSP Kinerja Terbaik Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 Tahap 3

Wednesday, 05 August 2026
0 Komentar

Tuban, 4 Agustus 2026 — Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan (RKAS) Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Terbaik Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 Tahap 3. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni 3–4 Agustus 2026, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan satuan pendidikan dalam menyusun RKAS secara tepat, efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan dana BOSP. Melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini, satuan pendidikan diharapkan mampu merencanakan penggunaan anggaran berdasarkan kebutuhan prioritas serta mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan.

Kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan RKAS BOSP Kinerja Terbaik Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 Tahap 3 diikuti oleh 147 satuan pendidikan/lembaga, yang terdiri atas 10 lembaga PAUD, 114 lembaga Sekolah Dasar (SD), 15 lembaga Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 8 lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Selengkapnya

Upayakan Kemudahan Layanan, Service Delivery Pelayanan Legalisir Ijazah Lebih Cepat dan Transparan

Tuesday, 10 February 2026
0 Komentar

TUBAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban terus berkomitmen memangkas birokrasi dan meningkatkan kualitas service delivery (penyelenggaraan pelayanan publik). Salah satu layanan utama yang kini makin dioptimalkan adalah pelayanan legalisir Ijazah, Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), serta pembuatan Surat Keterangan Pengganti/Kesalahan Ijazah bagi masyarakat Kabupaten Tuban.

Peningkatan mutu pelayanan ini dihadirkan untuk memberikan kepastian syarat, waktu, serta biaya pelayanan bagi para alumni sekolah menengah maupun sekolah dasar di wilayah Tuban yang membutuhkan verifikasi dokumen untuk keperluan melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, atau pemberkasan administrasi lainnya.

Syarat dan Prosedur Pelayanan

Untuk memastikan proses legalisir dan penerbitan surat keterangan berjalan lancar, masyarakat dapat memperhatikan ketentuan layanan berikut:

  • Dokumen Legalisir Ijazah/STTB/SKHUN

    • Membawa berkas asli Ijazah/STTB/SKHUN yang akan dilegalisir.

    • Membawa fotokopi dokumen yang akan dilegalisir (maksimal 5-10 lembar sesuai ketentuan).

    • Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon.

  • Surat Keterangan Ijazah Rusak/Hilang

    • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat (apabila hilang).

    • Surat Keterangan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari Kepala Sekolah asal.

    • Fotokopi ijazah yang rusak/hilang (jika ada) serta pasfoto terbaru.

Selengkapnya

Mekanisme dan Prosedur Pengaduan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban

Thursday, 23 October 2025
0 Komentar

Tuban — Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan mekanisme dan prosedur pengaduan masyarakat yang mudah diakses oleh masyarakat.

Pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui pengaduan, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, saran, aspirasi, maupun laporan terkait pelayanan dan penyelenggaraan urusan pendidikan di Kabupaten Tuban.

Mekanisme Pengaduan

Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan dapat mengikuti mekanisme sebagai berikut:

Selengkapnya

Ayo Sukseskan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026

Tuesday, 14 July 2026
0 Komentar

Sobat Pendidikan! Dalam rangka meningkatkan mutu dan transparansi pelayanan publik, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban siap mendukung pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penilaian ini bukan sekadar evaluasi internal, tetapi wadah bagi MASYARAKAT untuk memberikan penilaian secara jujur dan objektif atas pelayanan yang diterima.

Selengkapnya

Tingkatkan Profesionalisme Pendidik, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Gelar Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru 2026

Monday, 06 July 2026
0 Komentar

Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban resmi menyelenggarakan Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru Tahun 2026. Kegiatan ini dipusatkan di UPT SMP Negeri 1 Tuban pada Rabu, 15 Juli 2026, dan diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai jenjang satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Tuban.

Pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai serta mengukur kelayakan, kompetensi, dan profesionalisme para tenaga pendidik yang akan naik jenjang jabatan fungsional—mulai dari Guru Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, hingga Ahli Utama.

Selengkapnya

Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Buka Posko Layanan Konsultasi dan Pengaduan SPMB 2026/2027

Thursday, 02 July 2026
0 Komentar

TUBAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban secara resmi membuka Posko Layanan Konsultasi dan Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan pendaftaran peserta didik baru di wilayah Kabupaten Tuban berjalan dengan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Posko ini diperuntukkan bagi para orang tua, calon siswa, serta masyarakat umum yang mengalami kendala teknis, membutuhkan informasi rinci terkait petunjuk teknis (juknis), maupun ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduan seputar proses penerimaan murid baru.

Selengkapnya