Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Jumat, 23 Juni 2023. Agenda ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan.
Kegiatan yang berlangsung secara dialogis ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) untuk memberikan masukan, evaluasi, serta aspirasi terhadap standar pelayanan publik yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan.
Pelibatan Lintas Sektor dan Elemen Masyarakat
Forum Konsultasi Publik ini diikuti oleh jajaran perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, di antaranya:
-
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban, mewakili unsur media dan pengawasan publik.
-
Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), memberikan pandangan terkait kesetaraan gender, perlindungan anak, dan inklusivitas di lingkungan sekolah.
-
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tuban, membawa aspirasi tenaga pendidik dan kependidikan.
-
Akademisi Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban, memberikan masukan berbasis kajian akademis.
-
Perwakilan Pengguna Layanan, mencakup orang tua murid serta masyarakat umum penikmat layanan edukasi.
Pokok Bahasan dan Pembenahan Layanan
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada peninjauan Standar Pelayanan (SP) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, mulai dari pelayanan administrasi sekolah, perizinan, pengelolaan sarana prasarana, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.
Melalui diskusi terbuka ini, para peserta memberikan serangkaian masukan konstruktif:
-
Aksesibilitas & Inklusivitas: Pentingnya peningkatan fasilitas pendidikan yang ramah anak dan disabilitas.
-
Keterbukaan Informasi: Memperkuat saluran publikasi dan transparansi informasi publik agar masyarakat mudah mengakses prosedur pelayanan.
-
Peningkatan Kompetensi SDM: Dorongan untuk terus meningkatkan daya tanggap dan profesionalisme petugas pelayanan Dinas Pendidikan.
Hasil dari penyelarasan aspirasi dalam Forum Konsultasi Publik ini dituangkan ke dalam berita acara kesepakatan bersama sebagai acuan perbaikan Standar Pelayanan Dinas Pendidikan ke depan.
